Saxony, Semua dana asuransi kesehatan di Jerman melaporkan adanya defisit serius karena meningkatnya masalah kesehatan pada orang obesitas. Gara-gara itu, parlemen mengusulkan agar orang gemuk diwajibkan membayar pajak lemak.
Obesitas merupakan istilah yang diberikan pada seseorang yang memiliki berat badan 20 persen lebih besar dari nilai tengah kisaran berat badannya yang normal.
Perbandingan normal antara lemak tubuh dengan berat badan adalah sekitar 25-30 persen pada wanita dan 18-23 persen pada pria. Jika kadar lemak seseorang melebihi ambang batas tersebut maka bisa disebut mengalami obesitas.
Obesitas terjadi akibat dari penimbunan lemak tubuh yang berlebihan. Pada obesitas terjadi ketidakseimbangan antara asupan dan pembakaran kalori dalam tubuh.
"Biaya yang dibutuhkan oleh orang obesitas cukup besar, misalnya untuk membeli banyak makanan yang tak sehat," ujar Marco Wanderwitz, anggota parlemen konvesvatif untuk negara bagian Saxony, Jerman, seperti dilansir dari Telegraph, Jumat (23/7/2010).
Maka menurut Wanderwitz, masuk akal bila orang yang sengaja hidup tak sehat menanggung tanggung jawab lebih besar dalam hal pajak.
Usulan Wanderwitz didukung oleh Juergen Wasem, seorang ekonom yang mengatakan bahwa makanan seperti coklat dan makanan tak sehat lainnya harus menanggung beban atau pajak kesehatan yang lebih tinggi.
"Seperti halnya rokok, kita harus membebani pajak lebih tinggi pada barang-barang konsumsi yang tidak sehat dan pajak itu dibayarkan guna mendukung sistem kesehatan," ujar Wasem.
Perlu diketahui, sistem kesehatan Jerman dibiayai oleh sejumlah dana asuransi kesehatan wajib yang kini sedang defisit serius karena sistem ini sering digunakan orang obesitas yang mengalami masalah kesehatan.
Diperkirakan pengobatan untuk penyakit yang berhubungan dengan obesitas bisa mencapai Rp 220 triliun (16 miliar poundsterling) per tahun di Jerman.
Sumber:http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4782943
Tidak ada komentar:
Posting Komentar